formulir Surat Pengantar Pindah Antar Kabupaten/Kota atau Antar Provinsi di kecamatan asal, dengan kode F-1.35;-Y-36. formulir Permohonan Pindah WNI di kecamatan asal, dengan kode F-1.36;-Y-37. formulir Surat Keterangan Pindah WNI di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil daerah asal, dengan kode F-1.37;--Y: 38. Syarat Mengurus Surat Pindah Domisili. Tergantung Anda pindah ke mana, berikut syarat Surat Keterangan Pindah yang harus Anda penuhi: Pindah Domisili Antar Kota/Kabupaten atau Provinsi. Fotokopi KTP dan KK asal; Siapkan berkas pendukung yang sekiranya dibutuhkan, seperti pas foto, fotokopi ijazah, akta kelahiran, akta perkawinan, buku nikah Format Surat Keterangan Pindah WNI - Excel - MPFdocuments Website Indonesia Formulir F-1.29_Formulir Permohonan Pindah Datang WNI (Antar Kecamatan Satu Kabupaten Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Prof. Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, syaratnya hanya kartu keluarga (KK). Zudan melalui Instagram @zudanarifofficial menyampaikan langkah-langkah atau cara pindah domisili antarkabupaten sebagai berikut: datang ke Dinas Dukcapil asal dengan membawa fotokopi Kartu Keluarga. Lampiran Surat No : 471.22/35/438.5.12/2022 Tanggal : 13 Januari 2022 TATA CARA PELAYANAN PINDAH DATANG PENDUDUK ANTAR KECAMATAN DALAM WILAYAH KABUPATEN SIDOARJO No. JENIS LAYANAN PERSYARATAN TATA CARA 1 Pindah Datang Antar Kecamatan a.Mengisi Formulir F-1.03 b.Menyerahkan copy Kartu Keluarga c.Menyerahkan bukti kepemilikan rumah 5aDEZax.

format surat pindah antar kecamatan